STRUKTUR ORGANISASI
SMPN 2 KANDAT
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
π Kepala Sekolah Pemimpin utama sekolah.
- π΄ Bertanggung jawab atas seluruh aktivitas pendidikan, administrasi, dan hubungan masyarakat.
- π΄ Mengawasi pelaksanaan visi, misi, dan tujuan sekolah.
π§βπ« Wakil Kepala Sekolah dan 8 Standar.
- π΅ Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum: Mengatur jadwal pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan penilaian siswa.
- π΅ Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan: Membina kegiatan siswa, organisasi siswa, kedisiplinan, dan pembinaan karakter.
- π΅ Urusan 8 Standar : Mengelola fasilitas fisik sekolah seperti ruang kelas, laboratorium, dan peralatan belajar.
- π΅ Wakil Kepala Sekolah bidang Humas: Menjalin kerja sama dengan orang tua, masyarakat, dan instansi lain.
π©βπ« Guru
- π’ Melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan bidang keahlian.
- π’ Membimbing, menilai, dan mengembangkan potensi siswa.
- π’ Kadang ada koordinator seperti wali kelas atau guru BK (Bimbingan Konseling).
π¨βπ» Tata Usaha (TU)
- π Mengurus administrasi sekolah, seperti keuangan, surat-menyurat, data siswa, dan kepegawaian.
π¨ Komite Sekolah
- π€ Wadah orang tua/wali siswa untuk memberikan dukungan moral, tenaga, pikiran, dan kadang materiil, kepada sekolah.
π¦Β Siswa π§
- π£ Sebagai pusat dari kegiatan pendidikan.
- π£ Dikoordinasi dalam organisasi seperti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan ekstrakurikuler.
β€οΈ π§‘ π π π πβ€οΈ π§‘ π π π
π« SMP NEGERI 2 KANDAT
π£οΈΒ Jl. Merapi No. 399
π Β Ds. Tegalan Kec. Kandat Kab. Kediri
πΊοΈ Google Maps
π± +62 813-1827-9209
π§ smpnkandat2@gmail.com
π smpn2kandat.sch.id
π£οΈΒ Jl. Merapi No. 399
π Β Ds. Tegalan Kec. Kandat Kab. Kediri
πΊοΈ Google Maps
π± +62 813-1827-9209
π§ smpnkandat2@gmail.com
π smpn2kandat.sch.id
