G
N
I
D
A
O
L

Ari Wijayanti, S.Pd.

  • Jabatan: Waka Kurikulum
  • Status: Guru
  • NIP: -
  • NUPTK: -
  • Aktif: 2009 - Sekarang
  • Kelamin: Perempuan
  • Tempat & Tanggal Lahir: Blitar, 28Februari 1984
  • Agama: Islam
  • Alamat: Perum Blabak Ds. Blabak Kec. Pesantren Kota Kediri

Ibu Ari Wijayanti, S.Pd. sebagai Guru dan Urusan Standar SKL (Standar Kompetensi Lulusan) bertugas untuk mengelola dan memastikan pencapaian kompetensi lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Tugas utama Urusan Standar SKL adalah mengawasi, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi seluruh proses pembelajaran dan penilaian yang mendukung tercapainya profil lulusan yang diharapkan. Penyelenggaraan kegiatan ini harus memperhatikan indikator ketercapaian kompetensi baik di bidang akademik, karakter, maupun keterampilan.

Dalam pelaksanaannya, Urusan Standar SKL berperan aktif dalam merancang program-program peningkatan mutu lulusan, menyusun kriteria kelulusan, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. Selain itu, Urusan Standar SKL juga berkoordinasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, dan tim kurikulum untuk memastikan bahwa proses pembelajaran selaras dengan target kompetensi lulusan yang telah ditetapkan.

Petugas Urusan Standar SKL harus memiliki pemahaman mendalam tentang kurikulum nasional, teknik penilaian hasil belajar, serta mampu menggunakan data evaluasi sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan kompetensi ini, Urusan Standar SKL berperan penting dalam menjaga kualitas output pendidikan sekolah, sekaligus mendukung terwujudnya visi dan misi satuan pendidikan secara optimal.