G
N
I
D
A
O
L

Kamis Berbudaya

  • Tanggal: Senin, 04 Agustus 2025
  • Waktu: 07:00 - 12:55
  • Location: SMP Negeri 2 Kandat

“Kamis Berbudaya” merupakan salah satu program rutin yang dilaksanakan setiap hari Kamis di awal bulan di lingkungan SMP Negeri 2 Kandat sebagai bentuk pelestarian budaya nasional. Pada kegiatan ini, seluruh warga sekolah – baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan – Dengan memakai batik / Busana Muslim / Batik Lurik / kostum Warok / kebaya bebas . Dan tetap memakai sepatu warna bebas rapi tidak boleh memakai sandal.sebagai identitas dan warisan budaya Indonesia.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk:

  • Menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya bangsa.
  • Menanamkan semangat nasionalisme melalui kebiasaan positif.
  • Meningkatkan kesadaran warga sekolah akan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya Indonesia.

Melalui Kamis Berbudaya, diharapkan seluruh warga sekolah dapat lebih mengenal, mencintai, serta turut serta dalam menjaga kekayaan budaya bangsa Indonesia, khususnya batik yang telah diakui dunia sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.

Pengertian Warisan Budaya Tak Benda menurut UNESCO

Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) menurut UNESCO adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan—serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang terkait dengannya—yang diakui oleh komunitas, kelompok, atau individu sebagai bagian dari warisan budaya mereka.

Warisan ini diwariskan dari generasi ke generasi, terus-menerus diciptakan ulang oleh masyarakat sebagai respons terhadap lingkungan, interaksi dengan alam, dan sejarah mereka. Warisan ini memberikan rasa identitas dan keberlanjutan budaya, serta mendorong penghargaan terhadap keanekaragaman budaya dan kreativitas manusia.

Contoh Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diakui UNESCO antara lain:

  • Batik (diakui tahun 2009)
  • Wayang (diakui tahun 2003)
  • Keris (diakui tahun 2005)
  • Angklung (diakui tahun 2010)
  • Tari Saman (diakui tahun 2011)

Melalui pengakuan ini, UNESCO mendorong pelestarian budaya lokal agar tetap hidup, dihargai, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *