NGBdMqJaNaFbNatdMWVbLWR4MDcsynIkynwbzD1c

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

BLANTERLANDINGv101
1606433523804128295

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

Rabu, 20 Juli 2022
MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
Rabu, 20 Juli 2022


Kandat, 18 Juli 2022. Tahun ajaran baru 2022/2023 tak lama lagi akan dimulai. Tentunya saat memasuki tahun ajaran baru juga akan ada penambahan peserta didik baru. Para peserta didik baru ini akan menjalani kegiatan MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Seperti halnya Sekolah-sekolah lainnya yang mengadakan MPLS untuk pembukaan Tahun Pelajaran Baru, SMPN 2 Kandat melaksanakan MPLS selama tiga hari, mulai hari Senin - Rabu, Tanggal 18-20 Juli 2022.



MPLS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Dalam Permendikbud tersebut, dijelaskan bahwa pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.



Secara sederhana MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah. Sebelum ada MPLS, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dikenal dengan berbagai nama seperti Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).

Kunci dari MPLS adalah memberikan pengenalan terhadap lingkungan dan situasi satuan pendidikan dengan cara-cara menyenangkan, tanpa adanya perpeloncoan.


Kunci di dalam masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru ini adalah bagaimana anak-anak memahami lingkungan situasi yang baru dengan suasana hati yang menyenangkan, dengan narasi-narasi kegiatan yang dibuat dalam bentuk kreativitas sehingga anak-anak kita yang baru memasuki tahap awal pada lingkungan sekolah yang baru itu merasa nyaman dan menyenangkan.

Guru harus bisa lebih dominan dalam MPLS ketimbang para siswa senior sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya senioritas atau perpeloncoan pada saat MPLS berlangsung.

Jadi sesungguhnya MPLS itu pelaksana utamanya adalah sekolah yang berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah. Dan siapa yang melaksanakan? Itu adalah guru-guru dibantu oleh teman-teman pengurus OSIS untuk membantu memberikan pengenalan-pengenalan dari sisi lingkungan sekolah, lingkungan kegiatan, dan sebagainya.

Penyelenggaraan MPLS oleh satuan pendidikan seperti ketentuan umum, ketentuan khusus, dan juga larangan. Hal ini diatur agar pelaksanaan MPLS dapat berjalan dengan baik dan lancar agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Foto : Anggun Tri Cahyaningtyas, S.IIP.

Spendaka Jaya..
Jayalah Spendakaku..

SPENDAKA
Sehat, Karakter Kuat, Prestasi Hebat



iklan banner

BLANTERLANDINGv101

Formulir Kontak Whatsapp×
Data Anda
Data Lainnya
Kirim Sekarang