NGBdMqJaNaFbNatdMWVbLWR4MDcsynIkynwbzD1c

Berbuka Puasa Bersama dan Manfa'atnya

BLANTERLANDINGv101
1606433523804128295

Berbuka Puasa Bersama dan Manfa'atnya

Kamis, 21 April 2022
Berbuka Puasa Bersama dan Manfa'atnya
Kamis, 21 April 2022


Kandat, Rabu, 20 April 2022. Ada budaya yang biasa dipraktikkan oleh umat Muslim di Indonesia selama bulan Ramadan, yaitu buka bersama atau biasa disebut buka puasa bersama.

Umumnya, bukber adalah tradisi mengundang kerabat, rekan kerja, atau kalangan lain untuk berbuka puasa bersama di tempat para tamu menyediakan hidangan buka puasa. Tidak hanya itu, bukber juga bisa dilakukan bersama anggota keluarga. Hal ini karena waktu berbuka puasa adalah waktu yang sangat baik untuk mempererat hubungan antara orang tua dan anak-anak.

Terlepas dari perbedaan budaya dalam memandang bukber, ada baiknya mencoba mempelajari berbagai hal baik yang ada di dalamnya.

Begitu Pula Di SMP Negeri 2 Kandat, setiap Bulan Suci Ramadhan selalu mengadakan acara Buka Bersama (BUKBER), selain mengundang seluruh warga sekolah juga mengundan Tetangga Sekolah dan Jama'ah Sholat di "Mushola Nurul Jannah" yaitu Mushola SMP.

Sebelum acara Bukber di laksanakan selalu di awali dengan samutan dari Kepala Sekolah Bapak WAWAN SARUDI, M.Pd. dan siraman rohani dari Guru PAI/BP yaitu Bapak MASHUDI, S.Pd.. Siraman Rohani dilakukan di Mushola dan dengan durasi yang pendek sekitar 7 sampai 10 menit. Habis itu diteruskan dengan Sholat Magrib Berjama'ah dan diikuti seluruh Warga Sekolah dan Tamu Undangan Bukber.

Setelah Bukber Selesai dilanjutkan dengan Sholat Isya' dilanjut dengan Sholat Tarawih. Semua warga Sekolah dan Tamu Undangan mengikuti setiap kegiatan dengan Khusyuk dan tidak ada yang melewatkan acara demi acara satupun.



Manfaat Buka Puasa Bersama

Berbuka puasa bersama adalah dengan mengajak orang lain, baik satu orang atau lebih, untuk berbuka dengan makanan yang disediakan oleh pengundang. Artinya, pengundang memberikan makanan kepada orang yang sedang berpuasa.

Dalam hal ini, banyak manfaat yang dijanjikan kepada pelakunya. Dia mendapat pahala karena menghidangkan makanan bagi orang yang sedang berpuasa untuk berbuka tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya orang yang berpuasa tersebut.

Dari Sa’id bin Musayab dari Salman ia berkata:

Rasulullah SAW berkhotbah kepada kami di hari terakhir bulan Sya’ban. Beliau bersabda, “... Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa di bulan Ramadan, maka hal itu menjadi ampunan bagi dosa-dosanya dan pembebasan dirinya dari api neraka.

Baginya pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun pahala puasa orang yang diberi buka tersebut.” Orang-orang berkata, “Ya Rasulullah, tidak setiap kami dapat memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah bersabda, “Allah akan memberikan pahala yang demikian ini kepada orang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa meskipun hanya dengan susu encer, sepotong kurma, atau seteguk air. Dan barang siapa yang mengenyangkan orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya minum dari telagaku di mana setelahnya ia tak akan haus sampai masuk ke dalam surga...”

(Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi, Tafsir Ma’alimut Tanzil [Kairo: Darul Alamiyah, 2016], jil. 1, hal. 196 – 197). Hadis di atas menunjukkan bahwa hanya dengan memberi seteguk air untuk berbuka puasa, maka pelakunya akan mendapat kebaikan yang begitu besar. Adapun, mengundang orang untuk berbuka bersama juga berarti mengundang orang untuk menjadi tamu di rumahnya. Itu artinya pengundang juga akan mendapatkan banyak kebaikan dari amalan menjamu tamu atau dliyafah. Syaikh Zainudin Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibad mengutip beberapa hadis yang menuturkan tentang keutamaan menjamu tamu di antaranya:

Diriwayatkan oleh Imam Ad-Dailamai dari Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seorang tamu mengunjungi suatu kaum maka ia masuk dengan membawa rezekinya dan bila keluar ia keluar dengan membawa dosa-dosa kaum itu.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari Hibban bin Abi Jandah, “Sesungguhnya sedekah yang paling cepat sampai ke langit adalah bila seseorang menyiapkan makanan yang baik lalu ia mengundang saudara-saudaranya untuk menikmatinya,” (Zainudin Al-Malibari, Irsyadul ‘Ibaad [Jakarta: Darul Kutul Al-Islamiyah, 2010], hal. 82).

Adapun, mereka yang diundang untuk berbuka bersama mendapatkan kebaikan atas menerapkan ajaran untuk memenuhi undangan sebagai hak seorang muslim atas muslim lainnya. Tidak hanya itu, mereka yang diundang juga mendapat kebaikan atas menerapkan ajaran untuk menjaga dan mempererat silaturahmi.

Foto : Anggun Tri Cahyaningtyas, SIIP.


Spendaka Jaya..
Jayalah Spendakaku..




iklan banner

BLANTERLANDINGv101

Formulir Kontak Whatsapp×
Data Anda
Data Lainnya
Kirim Sekarang