NGBdMqJaNaFbNatdMWVbLWR4MDcsynIkynwbzD1c

Literasi dan Numerasi : Pengertian, Perbedaan, dan Prinsip Penerapannya

BLANTERLANDINGv101
1606433523804128295

Literasi dan Numerasi : Pengertian, Perbedaan, dan Prinsip Penerapannya

Rabu, 23 Februari 2022
Literasi dan Numerasi : Pengertian, Perbedaan, dan Prinsip Penerapannya
Rabu, 23 Februari 2022

Literasi dan Numerasi akan menjadi komponen utama dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional.

Konsep Asesmen Kompetensi Minimum merupakan asesmen untuk mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan peserta didik.

Kemampuan minimal tersebut terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Asesmen Kompetensi Minimum dilaksanakan tidak lagi berdasarkan atas penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam Ujian Nasional.

Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.

Asesmen kompetensi pengganti UN akan dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran, bukan hafalan.

Pengertian Literasi dan Numerasi


Literasi dan numerasi adalah kompetensi yang sifatnya general dan mendasar. Pengertian literasi dan numerasi terkait dengan kemampuan berpikir tentang, dan dengan, bahasa serta matematika diperlukan dalam berbagai konteks, baik personal, sosial, maupun profesional.

Pengertian literasi tidak hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka.

Dua hal tersebut yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimal yang akan dimulai tahun 2021, sehingga bukan lagi berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi.

Literasi dan numerisasi menjadi kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan peserta didik untuk bisa belajar.

Pelaksanaan asesmen tersebut akan dilakukan oleh peserta didik yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

Dengan dilakukan pada tengah jenjang, hasil asesmen bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik.

Asesmen yang dilakukan sejak jenjang SD, hasilnya dapat menjadi deteksi dini bagi permasalahan mutu pendidikan nasional.


Perbedaan Literasi Numerasi dengan Matematika


Literasi dan numerasi terkait dengan kemampuan menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk, baik berupa gafik, tabel, dan bagan, kemudian menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan.

Secara sederhana, numerasi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari dan kemampuan untuk menginterpretasi informasi kuantitatif yang terdapat di sekeliling kita.

Kemampuan ini ditunjukkan dengan kenyamanan terhadap bilangan dan cakap menggunakan keterampilan matematika secara praktis untuk memenuhi tuntutan kehidupan.

Kemampuan tersebut juga merujuk pada apresiasi dan pemahaman informasi yang dinyatakan secara matematis, misalnya grafik, bagan, dan tabel.

numerasi tidaklah sama dengan kompetensi matematika. Keduanya berlandaskan pada pengetahuan dan keterampilan yang sama, tetapi perbedaannya terletak pada pemberdayaan pengetahuan dan keterampilan tersebut.

Pengetahuan matematika saja tidak membuat seseorang memiliki kemampuan numerasi. Numerasi mencakup keterampilan mengaplikasikan konsep dan kaidah matematika dalam situasi real sehari-hari.

Keterampilan tersebut muncul pada saat permasalahannya sering tidak terstruktur (unstructured), memiliki banyak cara penyelesaian, atau bahkan tidak ada penyelesaian yang tuntas, serta berhubungan dengan faktor nonmatematis.


Prinsip Penerapan Literasi dan Numerasi




Berikut ini adalah beberapa prinsip dasar dalam penerapan literasi dan numerasi bagi peserta didik.

1. Bersifat kontekstual, sesuai dengan kondisi geografis, sosial budaya, dan sebagainya.

2. Selaras dengan cakupan matematika dalam Kurikulum 2013.

3. Saling bergantung dan memperkaya unsur literasi lainnya.


Komponen Literasi Numerasi

Literasi numerasi merupakan bagian dari matematika, dalam hal komponen literasi numerasi diambil dari cakupan matematika di dalam Kurikulum 2013, sebagai berikut.

Strategi Gerakan Literasi Numerasi di Sekolah

Strategi utama Gerakan Literasi Numerasi Sekolah berupa Literasi Numerasi Lintas Kurikulum (Numeracy Across Curriculum)

Literasi Numerasi Lintas Kurikulum adalah sebuah pendekatan penerapan numerasi secara konsisten dan menyeluruh di sekolah untuk mendukung pengembangan literasi numerasi bagi setiap peserta didik.

Kenyataan bahwa peserta didik sering kali tidak dapat menerapkan pengetahuan matematika mereka di bidang lain secara langsung menunjukkan adanya suatu kebutuhan bahwa semua pendidik perlu memfasilitasi proses tersebut.

Keterampilan literasi numerasi secara eksplisit diajarkan di dalam mata pelajaran matematika, tetapi peserta didik diberikan berbagai kesempatan untuk menggunakan matematika di luar mata pelajaran matematika, di berbagai situasi.

Menggunakan keterampilan matematika lintas kurikulum akan memperkaya pembelajaran bidang studi lain dan memberikan kontribusi dalam memperluas dan memperdalam pemahaman numerasi.

Selain melalui kurikulum, literasi numerasi juga dimunculkan di dalam lingkungan sekolah oleh staf nonguru atau melalui kegiatan-kegiatan rutin yang terjadi di sekolah, yang memberikan kesempatan nyata bagi peserta didik untuk mempraktikkan keterampilan literasi numerasi mereka.


Spendaka Jaya..
Jayalah Spendakaku..




iklan banner

BLANTERLANDINGv101

Formulir Kontak Whatsapp×
Data Anda
Data Lainnya
Kirim Sekarang