NGBdMqJaNaFbNatdMWVbLWR4MDcsynIkynwbzD1c

Proses Belajar Aman dan Sehat untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Sekolah

BLANTERLANDINGv101
1606433523804128295

Proses Belajar Aman dan Sehat untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Sekolah

Senin, 24 Januari 2022
Proses Belajar Aman dan Sehat untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Sekolah
Senin, 24 Januari 2022


Pembelajaran tatap muka terbatas telah diizinkan bagi sekolah atau lembaga pendidikan yang berada

di zona hijau. Untuk menghindari penularan atau penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah

diharapkan seluruh warga sekolah berkolaborasi menciptakan proses belajar mengajar yang aman

dan sehat. Pelaksanaan belajar mengajar harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik

saat berangkat ke sekolah, saat di sekolah maupun setelah pulang sekolah.


"Proses belajar mengajar tatap muka di sekolah diizinkan bagi lembaga pendidikan yang berada

dalam zona hijau, namun harus dengan protokol kesehatannya yang ketat.


Lebih lanjut dikatakannya, bagi para siswa yang akan melalukan proses pembelajaran disekolah

hendaknya membekali diri seperti sarapan atau konsumsi gizi seimbang, pastikan diri dalam

kondisi sehat, dan bawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan.


"Jangan lupa selalu menggunakan masker kain tiga lapis atau dua lapis dan membawa masker

cadangan, bawa cairan pembersih tangan hand sanitizer, dan wajib membawa perlengkapan pribadi," tambahnya. Sementara untuk menjaga prokes selama perjalanan juga menggunakan masker

dan tetap jaga jarak minimal 1,5 meter. Selain itu, hindari menyentuh permukaan benda-benda,


tidak menyentuh hidung mata dan mulut, jika batuk hendaknya menerapkan etika batuk

dan bersin yang benar. Selalu membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan

transportasi publik atau antar jemput.


Ditambahkannya, sebelum masuk gerbang sekolah diharapkan pengantaran hanya sampai di lokasi

yang ditentukan, ikuti pemeriksaan kesehatan yang meliputi suhu tubuh, gejala batuk pilek,

sakit tenggorokan atau sesak nafas lakukan, mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki

gerbang maupun ruang kelas .


Sedangkan selama kegiatan belajar mengajar hendaknya tetap menggunakan masker dan jaga

jarak minimal 1,5 meter, gunakan alat belajar, alat musik dan alat makan-minum pribadi,

dilarang pinjam-meminjam peralatan sekolah. "Pihak sekolah selalu memberikan pengumuman

maupun arahan di seluruh area satuan pendidikan dan melakukan pengamatan visual kesehatan," 


Spendaka Jaya..
Jayalah Spendakaku..




iklan banner

BLANTERLANDINGv101

Formulir Kontak Whatsapp×
Data Anda
Data Lainnya
Kirim Sekarang